Desa Muara Pias

MUSDES APBDES TA. 2026

MUSDES APBDes TA. 2026

22 Desember 2025

67 Kali Dibaca

Administrator

Musyawarah Desa dalam Rangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Desa Muara Pias – Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser

Pemerintah Desa Muara Pias, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah Desa diselenggarakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Melalui musyawarah ini, pemerintah desa membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan desa.

Pelaksanaan Musyawarah Desa

Musyawarah Desa APBDes Tahun Anggaran 2026 dihadiri oleh Pemerintah Desa Muara Pias, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh musyawarah.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara rinci rencana pendapatan desa, prioritas belanja desa, serta pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Desa Muara Pias. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan APBDes.

Tujuan dan Harapan

Penyelenggaraan Musyawarah Desa dalam rangka APBDes Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk:

  • Menyusun APBDes secara transparan dan partisipatif

  • Menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan masyarakat

  • Menjamin penggunaan anggaran desa tepat sasaran

  • Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan

Pemerintah Desa Muara Pias berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penutup

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Muara Pias menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Muara Pias mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Desa, serta berharap sinergi dan kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Muara Pias.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Muara Pias
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

140

Laki-laki

135

Perempuan

275

TOTAL

Laki-laki : 140 ORANG

Perempuan : 135 ORANG

TOTAL : 275 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan