You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Muara Pias
Logo Desa Muara Pias
Desa Muara Pias

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

MUSDES APBDes TA. 2026

Administrator 22 Desember 2025 Dibaca 152 Kali
MUSDES APBDes TA. 2026

Musyawarah Desa dalam Rangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Desa Muara Pias – Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser

Pemerintah Desa Muara Pias, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah Desa diselenggarakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Melalui musyawarah ini, pemerintah desa membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan desa.

Pelaksanaan Musyawarah Desa

Musyawarah Desa APBDes Tahun Anggaran 2026 dihadiri oleh Pemerintah Desa Muara Pias, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh musyawarah.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara rinci rencana pendapatan desa, prioritas belanja desa, serta pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Desa Muara Pias. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan APBDes.

Tujuan dan Harapan

Penyelenggaraan Musyawarah Desa dalam rangka APBDes Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk:

  • Menyusun APBDes secara transparan dan partisipatif

  • Menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan masyarakat

  • Menjamin penggunaan anggaran desa tepat sasaran

  • Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan

Pemerintah Desa Muara Pias berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penutup

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Muara Pias menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Muara Pias mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Desa, serta berharap sinergi dan kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Muara Pias.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan