Desa Muara Pias

Tes Penjaringan Perangkat Desa

Tes Penjaringan Perangkat Desa

12 Februari 2026

41 Kali Dibaca

Administrator

Muara Pias – Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser

Pemerintah Desa Muara Pias, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melaksanakan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa sebagai bagian dari upaya pengisian jabatan perangkat desa yang kosong serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Pada pelaksanaan kali ini, tes penjaringan dibuka untuk dua formasi jabatan, yaitu Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha serta Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendapatkan aparatur desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tes penjaringan ini dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan disusun untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil dan menghasilkan calon perangkat desa yang memenuhi syarat administrasi, kemampuan, serta moralitas.

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa Muara Pias diawali dengan pengumuman pendaftaran yang disampaikan kepada masyarakat secara luas. Kegiatan penjaringan ini diikuti oleh enam (6) orang peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, dengan rincian dua (2) peserta pada formasi Kaur Umum dan Tata Usaha serta empat (4) peserta pada formasi Kasi Pelayanan. Warga desa yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Tahapan seleksi meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
    Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan calon peserta.

  2. Tes Tertulis
    Menguji pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, pemerintahan desa, serta kemampuan dasar administrasi.

  3. Tes KomputerTes Komputer meliputi tes Microsoff Word dan Microsoff Excel
  4. Tes Wawancara
    Menilai kepribadian, motivasi, pemahaman tugas pokok dan fungsi perangkat desa, serta komitmen dalam melayani masyarakat.

Seluruh rangkaian tes dilaksanakan dengan pengawasan panitia penjaringan serta melibatkan unsur terkait untuk menjaga netralitas dan kredibilitas hasil seleksi.

Tujuan dan Harapan

Melalui tes penjaringan ini, Pemerintah Desa Muara Pias berharap dapat memperoleh perangkat desa yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sama dalam mendukung program pembangunan desa. Perangkat desa terpilih diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik serta mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa.

Kepala Desa Muara Pias menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar proses seleksi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan melayani.

Penutup

Tes penjaringan perangkat desa Muara Pias menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur pemerintahan desa. Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan perangkat desa terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta berkontribusi nyata bagi kemajuan Desa Muara Pias.

Pemerintah Desa Muara Pias mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan menjaga kondusivitas selama proses seleksi berlangsung.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Muara Pias
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

140

Laki-laki

135

Perempuan

275

TOTAL

Laki-laki : 140 ORANG

Perempuan : 135 ORANG

TOTAL : 275 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan