Desa Muara Pias

Verifikasi APBDES TA 2026

Verifikasi APBDES Tahun Anggaran 2026.

23 Desember 2025

107 Kali Dibaca

Administrator

Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Desa Muara Pias – Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser

Pemerintah Desa Muara Pias, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan verifikasi APBDes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa telah disusun secara tepat, realistis, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Desa Muara Pias.

Pelaksanaan Verifikasi

Verifikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa Muara Pias, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Verifikator dari Kecamatan sebagai unsur pembina dan pengawas dalam pengelolaan keuangan desa. Proses verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan dan penganggaran desa, termasuk kesesuaian antara hasil Musyawarah Desa dengan rancangan APBDes yang disusun.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penelaahan terhadap struktur APBDes yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Setiap kegiatan dan anggaran yang diusulkan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi, kemampuan keuangan desa, serta asas manfaat bagi masyarakat.

Tujuan dan Manfaat

Adapun tujuan pelaksanaan verifikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 antara lain:

  • Menjamin APBDes disusun sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

  • Memastikan anggaran desa tepat sasaran dan efektif

  • Mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa

Melalui proses verifikasi ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman yang jelas dan kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Penutup

Pemerintah Desa Muara Pias berharap hasil verifikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar yang kokoh dalam penetapan dan pelaksanaan anggaran desa. Dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang baik, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Pemerintah Desa Muara Pias menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Muara Pias
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

140

Laki-laki

135

Perempuan

275

TOTAL

Laki-laki : 140 ORANG

Perempuan : 135 ORANG

TOTAL : 275 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan